Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031 melalui musyawarah mufakat setelah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dan masih memerlukan pengesahan di tingkat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September 2026. Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyampaikan keputusan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selain Destry Damayanti, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode yang sama. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam proses pengangkatan pejabat bank sentral Indonesia. Proses pengesahan di Paripurna DPR akan menjadi tahap akhir sebelum penetapan resmi berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait