DPR Ketok APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9360539/original/097603900_1790653203-11677d9b-4fd1-4a6b-b5e9-0c6a418c11c5.jpg)
DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi Undang-Undang pada Selasa (29/9/2026). Anggaran belanja negara ditetapkan Rp 4.106,26 triliun dengan pendapatan Rp 3.435,10 triliun, menghasilkan defisit 2,4% PDB. Pemerintah dan DPR mengusung target pertumbuhan ekonomi 6% untuk memperluas skala ekonomi nasional. Untuk mencapai target ini, dana dialokasikan untuk penurunan angka kemiskinan (6%-6,5%), kemiskinan ekstrem (0%-0,5%), pengangguran terbuka (4,3%-4,87%), serta pembuatan 2,57-3,49 juta lapangan kerja baru. Skema subsidi energi tetap dengan penyesuaian data penerima agar lebih tepat sasaran. Alokasi Rp 23 triliun untuk gaji PPPK di daerah, khususnya guru dan tenaga kesehatan. Penetapan batas maksimal belanja pegawai (30%) dan minimal infrastruktur (40%) untuk daerah ditunda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.55
DPR Sahkan UU APBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 6 Persen, Defisit 2,4%
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.22
APBN 2027 Disahkan, Belanja Naik Jadi Rp 4.106 T
Berita terkait
Kuota LPG 3 Kg 2027 Tak Jadi Naik, ESDM Dorong CNG
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22
Subsidi Energi 2027 Bengkak Jadi Rp 272,9 T, ESDM: Karena Nilai Tukar Rupiah
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.38
Prabowo Turunkan Target Lifting Gas pada 2027, Minyak Mentah Stagnan
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 17.45
Daftar Lengkap Asumsi Makro APBN 2027 yang Diumumkan Prabowo
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.58