DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK 2026–2031
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK periode 2026–2031. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Proses seleksi dimulai setelah Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026). Kedua nama tersebut terpilih melalui musyawarah dan mufakat. Penetapan diharapkan memperkuat fungsi BPK dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara. Calon terpilih dipilih karena berakhirnya masa jabatan beberapa anggota BPK serta meninggalnya satu anggota. Ketua Komisi XI DPR Mukhammam Misbakhun menyatakan peran anggota baru penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sesuai program pemerintah. DPR secara resmi menyetujui laporan Komisi XI atas hasil seleksi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.00
Sah! Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman Jabat Anggota BPK 2026-2031
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.28
Komisi XI DPR Restui Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK
Berita terkait
Sah! Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.37
Baleg DPR Rapat dengan Pemerintah Bahas Royalti-Lisensi di RUU Hak Cipta
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.09
Versi Dasco, DPR Belum Terima Surpres Terkait Pergantian Panglima TNI
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.54
Dasco-Kapolri Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 14.48