Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK 2026–2031

DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK periode 2026–2031. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Proses seleksi dimulai setelah Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026). Kedua nama tersebut terpilih melalui musyawarah dan mufakat. Penetapan diharapkan memperkuat fungsi BPK dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara. Calon terpilih dipilih karena berakhirnya masa jabatan beberapa anggota BPK serta meninggalnya satu anggota. Ketua Komisi XI DPR Mukhammam Misbakhun menyatakan peran anggota baru penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sesuai program pemerintah. DPR secara resmi menyetujui laporan Komisi XI atas hasil seleksi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait