Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK, Hanya 2 yang Akan Terpilih

DPR melalui Komisi XI sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Dari jumlah tersebut, hanya dua nama yang akan dipilih untuk mengisi posisi anggota BPK yang kosong. Proses pemilihan dimulai sejak Juni 2026 dengan pembukaan pendaftaran calon, diikuti dengan seleksi administrasi dan uji publik. Setelah itu, 23 nama disampaikan kepada DPD RI untuk dilakukan uji kelayakan pada 26-27 September 2026. Dari hasil uji tersebut, DPD menetapkan 10 nama terbaik sebagai bahan pertimbangan DPR. Kemudian, Komisi XI DPR akan memilih dua calon yang paling layak melalui sesi pendalaman dan pertanyaan langsung. Nama terpilih selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk persetujuan, dan setelah disetujui, akan dikirimkan kepada Presiden untuk dilakukan pengesahan resmi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait