DPR Gela r Fit and Proper Test 23 Calon Anggota BPK, 2 yang Terpilih
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi XI DPR RI menggelar Fit and Proper Test terhadap 23 calon Anggota BPK RI periode 2026-2031. Proses seleksi dilakukan setelah DPD RI menyampaikan hasil keputusan kepada DPR. Setiap calon diberikan maksimal 30 menit terbagi menjadi 10 menit presentasi, 10 menit tanya jawab, dan 10 menit tanggapan. Dari 23 calon, Komisi XI akan memilih dua orang untuk disetujui dalam rapat DPR. Calon yang terpilih akan dihubungi Sekretariat Komisi XI. Calon berasal dari berbagai latar belakang profesional seperti akademisi, pengacara, anggota BPK sebelumnya, dan tenaga ahli keuangan. Proses ini menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPK yang dilakukan secara transparan sesuai prosedur DPD dan DPR.
DPR melalui Komisi XI sedang menggelar uji kelayakan dan kepatanan (fit and proper test) terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Dari jumlah tersebut, hanya dua nama yang akan dipilih untuk mengisi posisi anggota BPK yang kosong. Proses pemilihan dimulai sejak Juni 2026 dengan pembukaan pendaftaran calon, diikuti dengan seleksi administrasi dan uji publik. Setelah itu, 23 nama disampaikan kepada DPD RI untuk dilakukan uji kelayakan pada 26-27 September 2026. Dari hasil uji tersebut, DPD menetapkan 10 nama terbaik sebagai bahan pertimbangan DPR. Kemudian, Komisi XI DPR akan memilih dua calon yang paling layak melalui sesi pendalaman dan pertanyaan langsung. Nama terpilih selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk persetujuan, dan setelah disetujui, akan dikirimkan kepada Presiden untuk dilakukan pengesahan resmi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test 23 Calon Anggota BPK Hari Ini
5 Oktober 2026 pukul 11.45 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
DPR Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK, Hanya 2 yang Akan Terpilih
5 Oktober 2026 pukul 14.30 · Baca aslinya ↗