Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Usul Anggaran MBG Dialihkan untuk Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS

DPR RI mendukung rencana pemerintah mengangkat guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027. Anggota Komisi II DPR RI, Mesakh Mirin dari Fraksi PAN, menilai langkah ini penting untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan hak-hak sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada para guru PPPK yang selama ini masih dalam status kontrak.

Namun, muncul pertanyaan mengenai sumber anggaran untuk pelaksanaan pengangkatan tersebut. Mesakh menyampaikan bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk mencari anggaran melalui efisiensi belanja, termasuk mengevaluasi program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, anggaran dari program yang dianggap tidak mendesak dan tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat dialihkan untuk keperluan yang lebih prioritas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama pada 2027, pemerintah perkirakan akan mengangkat sebanyak 541.000 guru PPPK menjadi PNS. Mesakh kembali mendorong pemerintah untuk melakukan penghematan pada belanja yang dianggap belum mendesak agar dana yang diperoleh dapat diarahkan untuk memberikan kepastian status kepada para guru PPPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait