Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Indonesia Beri Opsi Refund-Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Erupsi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan fleksibilitas kepada penumpang terdampak penundaan hingga pembatalan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Corporate Communications Division Head Dicky Irchamsyah menyatakan fenomena erupsi gunung api termasuk kondisi force majeure, namun penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Garuda Indonesia menawarkan perubahan jadwal atau pengembalian dana tiket, serta dukungan tambahan seperti konsumsi dan akomodasi disesuaikan dengan kondisi penumpang dan situasi operasional di lapangan.

Dalam PM 89 Tahun 2015 Pasal 9, maskapai dapat memberikan kompensasi berupa makanan/minuman untuk delay 30-240 menit, uang tunai Rp 300.000 untuk delay lebih dari 240 menit, serta refund atau pengalihan penerbangan jika terjadi pembatalan. Penumpang juga berhak mengajukan refund atau pengalihan jika delay terjadi antara 60-240 menit. Jika penumpang harus menginap akibat keterlambatan, maskapai wajib menyediakan akomodasi sesuai ketentuan.

Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Radin Inten II mempengaruhi operasional penerbangan Garuda Indonesia dari dan ke Jakarta, Denpasar, Palembang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banjarmasin, Palu, Manado, Gorontalo, Ternate, Singapura, dan Lampung. Berdasarkan NOTAM terbaru, penutupan Bandara Soekarno-Hatta masih berstatus closed dan diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait