Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Ubah Cara Hitung Bagasi Mulai 1 September, Berat Koper Tak Bisa Digabung

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia beralih ke sistem bagasi berbasis jumlah koli (Piece Concept) untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan pada atau setelah tanggal tersebut. Dalam sistem baru ini, jatah bagasi ditentukan oleh jumlah koper dan batas berat masing-masing koper, bukan total berat keseluruhan. Misalnya, tiket dengan alokasi 2 pieces x 23 kg berarti penumpang dapat membawa dua koper, masing-masing maksimal 23 kg, dan tidak dapat digabung menjadi satu koper 46 kg. Sistem ini berlaku untuk semua kelas penerbangan, dengan alokasi yang disesuaikan berdasarkan rute, kelas, dan jenis tiket. Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi mencapai satu koli maksimal 23 kg, sementara kelas bisnis dan first dapat hingga dua koli masing-masing maksimal 32 kg. Penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti sistem lama berdasarkan total berat (Weight Concept).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait