Geger! Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Capai Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Kewenangan Ada di Gubernur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas revisi tarif parkir setelah hampir 14 tahun tidak ada penyesuaian. Gubernur Pramono Anung menyatakan belum mengambil keputusan akhir terkait usulan kenaikan tarif, termasuk tarif kendaraan roda empat hingga Rp60.000 per jam. Pembahasan sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menegaskan kewenangan penetapan tarif parkir berada di tangan gubernur, namun tetap melibatkan DPRD untuk mendapatkan masukan sebelum keputusan diambil. Salah satu alasan evaluasi adalah karena tarif parkir yang berlaku saat ini sudah sangat lama tidak disesuaikan dengan kondisi terkini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.09
Tarif Parkir Jakarta Rp60 Ribu, Pramono: Belum Diputuskan
Berita terkait
Siap-siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tembus Rp 60.000 per Jam, Terapkan Sistem Zonasi
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Garansi Layanan Dasar Publik Tetap Aman
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.44
Gubernur Pramono: LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.43
Pramono Anung di Seminar Kebangsaan HKBP Menteng: Keluarga Kuat, Bangsa Kuat
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 20.42