Siap-siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tembus Rp 60.000 per Jam, Terapkan Sistem Zonasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tarif parkir kendaraan bermotor dan mobil di Jakarta akan naik secara signifikan. Berdasarkan rancangan aturan terbaru, tarif parkir mobil diusulkan naik antara Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam, sementara untuk sepeda motor antara Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Kenaikan ini mas masih dalam tahap pembahasan di Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menjelaskan bahwa penerapan tarif tidak akan seragam, melainkan menggunakan sistem zonasi berdasarkan tingkat nilai ekonomi kawasan. Wilayah komersial dan elit seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah akan dikenakan tarif tertinggi, sementara wilayah pinggiran Jakarta akan mendapatkan tarif yang lebih rendah. Selain itu, Jupiter menyatakan bahwa penyesuaian tarif parkir akan dilakukan secara berkala setiap tahun.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Bantah Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp60 Ribu Per Jam
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.50
Geger! Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Capai Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Kewenangan Ada di Gubernur
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 22.13
Geger! Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Capai Rp60 Ribu per Jam
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 22.13
Kadishub DKI Minta Maaf soal Usul Tarif Parkir Mobil Rp60 Ribu per Jam
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.15