Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Geo Dipa Dapat PMN Rp1,3 T untuk Bangun Pembangkit Panas Bumi

PT Geo Dipa Energi (Persero) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,3 triliun dari APBN untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Dana tersebut berfungsi sebagai ekuitas pendamping pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) dalam proyek yang sedang dalam tahap konstruksi. Direktur Utama Geo Dipa, Yudistian Yunus, menjelaskan bahwa PMN diperlukan sebagai persyaratan ketika perusahaan meminjam uang, yaitu harus ada duit sendiri dari pemerintah. Untuk pendanaan lebih lanjut, Geo Dipa tidak hanya bergantung pada PMN, tetapi juga mempersiapkan skema pembiayaan melalui Special Mission Vehicle (SMV) yang dikelola Kementerian Keuangan. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru agar dana SMV dapat dimanfaatkan untuk proyek energi dengan tetap memperhitungkan biaya pendanaan (cost of debt). Selain itu, Geo Dipa juga merencanakan penerbitan obligasi (bond) sebagai bentuk creative financing. Skema bond tidak mengubah kepemilikan perusahaan, tetapi menciptakan kewajiban pembayaran kupon kepada pemegang obligasi. Rencana penerbitan bond masih dalam tahap kajian dan diproyeksikan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dengan tiga jalur pendanaan ini—PMN APBN, pembiayaan SMV, dan bond—Geo Dipa berupaya memperkuat strategi ekspansi energi dengan pendanaan yang lebih komersial.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait