Pemprov Jateng Soal Penolakan PLTP Gunung Ungaran: Tunjukan Panas Bumi yang Merusak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons petisi penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran yang ditandatangani sekitar 3.000 orang. Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto menyatakan bahwa masyarakat berhak menyampaikan pendapat, termasuk penolakan, sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia meminta agar kekhawatiran disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tuduhan atau fitnah tanpa dasar.
Agus menekankan pentingnya belajar dari proyek panas bumi yang telah berjalan di daerah lain, seperti Dieng di Jawa Tengah dan Kamojang di Jawa Barat. Ia bertanya retoris apakah proyek-proyek tersebut pernah merusak candi di Dieng atau kawasan sekitarnya, sekaligus meminta bukti nyata jika ada klaim bahwa panas bumi merusak lingkungan atau cagar budaya.
Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, namun juga menegaskan pentingnya pendekatan yang berbasis bukti dan data dalam mengkaji dampak pengembangan energi panas bumi.
Bagikan
Berita terkait
Walhi Jateng Minta Rencana Geotermal Gunung Ungaran Tak Mengabaikan Suara Warga
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.35
Strategi Jateng Mengubah Ribuan Ton Sampah Jadi Energi Berbuah Penghargaan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.12
Potensi Panas Bumi capai 55 MW, Gunung Ungaran Perlu Dibor 1.900-2.200 Meter
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 00.00
Perusahaan Amerika Serikat Ini Akan Tuntaskan Masalah Sampah di Solo Raya
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.24