Getol Kulik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Pernah Ditolak MK yang Dipimpin Sang Paman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nama Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah pakar hukum tata negara Denny Indrayana terus menekan soal latar belakang pendidikannya. Denny menggelar sayembara dengan hadiah yang kini mencapai Rp250 juta untuk menantang Gibran menunjukkan ijazah SMA. Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara, Andi Azwan, menilai sikap Denny tidak lepas dari rekam jejak politiknya. Andi mengingatkan bahwa Denny pernah menjadi kader partai, maju di Pilkada Kalimantan Selatan, dan mencoba sebagai caleg Partai Demokrat pada Pemilu 2024. Semua langkah itu berakhir dengan kegagalan.
Andi juga menyinggung permohonan Denny di Mahkamah Konstitusi pada 2020. Permohonan tersebut ditolak ketika MK dipimpin Anwar Usman, paman Gibran. Menurut Andi, hal itu menunjukkan Denny sudah lama mencoba mencari eksistensi di ranah hukum maupun politik. Ia menyebut langkah Denny semacam pencarian popularitas.
Gibran diketahui menempuh pendidikan setingkat SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, hingga menyelesaikan ujian O-Level, yang dalam sistem pendidikan setempat merupakan akhir jenjang sekolah menengah. Keabsahan ijazah SMA Gibran menjadi sorotan publik karena syarat pencalonan wakil presiden adalah minimal lulusan SMA atau sederajat sesuai aturan di Indonesia. Proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri milik Gibran digugat ke ranah hukum, baik di PTUN maupun Pengadilan Negeri. Artikel yang sama juga mencatat bahwa ijazah SMA Gibran sudah ditunjukkan.
Bagikan
Berita terkait
Soal Sayembara Ijazah Gibran, Ketua Umum Gen Z Ajak Sikapi dengan Kepala Dingin
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.03
Kalau Ijazah Gibran Bermasalah, Prabowo yang Repot, Kata PSI
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 05.50
PSI jadi 'Sekoci' Gibran, Ini Kemungkinan Dua Skenario Jokowi untuk Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Soal Sayembara Ijazah Gibran, PSI: Tersangka Kok Menuding Orang Lebih Bersih
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.45