Gibran Disebut Berpotensi Dijegal, Tak Bisa Maju Pilpres 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Munarman menyatakan Gibran Rakabuming Raka berpotensi dijegal jika ingin maju dalam Pilpres 2029. Ia menyebut terdapat persoalan hukum terkait dokumen yang tidak ia jelaskan secara detail. Munarman menilai Gibran tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden karena dokumen tersebut, namun tidak merinci dasar hukum atau jenis dokumen yang dipersoalkan. Ia juga menyoroti kemungkinan penggantian dokumen dapat memunculkan persoalan hukum baru. Selain itu, Munarman menilai tanggung jawab hukum pemerintahan lebih berada pada Presiden Prabowo Subianto, sementara Gibran sebagai Wakil Presiden. Dinamika perpecahan kelompok relawan Prabowo-Gibran setelah Pilpres 2024 menjadi indikasi persiapan kontestasi politik 2029.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.47
Pengamat: Pernyataan AHY Soal Kekuasaan Ada Batasnya Jadi Sindiran Terbuka untuk Poros Solo
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 14.53
Doli Golkar Melihat Poros Solo dan Cikeas Bergerak Menyambut Pilpres 2029
Berita terkait
Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Gak Bisa Nyalon di 2029 Karena...
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.15
Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Gak Bisa Nyalon di Pilpres 2029 Karena...
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.15
Pernah Didatangi Gibran, Rocky Gerung Bocorkan Anak Jokowi Mau Jadi Presiden
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 09.30
Gibran Siap Buktikan: Suaranya Kunci Prabowo di Pilpres Mendatang
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.40