Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Gibran Disebut Berpotensi Dijegal, Tak Bisa Maju Pilpres 2029

Praktisi hukum Munarman menyatakan Gibran Rakabuming Raka berpotensi dijegal jika ingin maju dalam Pilpres 2029. Ia menyebut terdapat persoalan hukum terkait dokumen yang tidak ia jelaskan secara detail. Munarman menilai Gibran tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden karena dokumen tersebut, namun tidak merinci dasar hukum atau jenis dokumen yang dipersoalkan. Ia juga menyoroti kemungkinan penggantian dokumen dapat memunculkan persoalan hukum baru. Selain itu, Munarman menilai tanggung jawab hukum pemerintahan lebih berada pada Presiden Prabowo Subianto, sementara Gibran sebagai Wakil Presiden. Dinamika perpecahan kelompok relawan Prabowo-Gibran setelah Pilpres 2024 menjadi indikasi persiapan kontestasi politik 2029.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait