Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Gak Bisa Nyalon di 2029 Karena...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Munarman menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029 karena ada persoalan hukum terhadap dokumen atau keterangan yang berkaitan dengan dirinya. Munarman menyebut dokumen tersebut palsu dan tidak dapat digunakan secara hukum. Ia juga menyoroti bahwa penggantian dokumen bisa menimbulkan masalah hukum tersendiri. Selain itu, Munarman menilai kemungkinan perpecahan di kalangan relawan setelah Pilpres 2024, sebagian mengalih dukungan hanya ke Gibran, sebagai indikasi ambisi politiknya menuju 2029. Namun, penilaian ini masih bersifat opini tanpa penjelasan rinci mengenai dasar hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 12.18
Hanta Poltracking Merekomendasikan 5 Agenda Strategis Menaikkan Approval Rating Prabowo-Gibran
Berita terkait
Praktisi Hukum: Saya Pastikan Gibran Gak Bisa Nyalon di Pilpres 2029 Karena...
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.15
Gibran Siap Buktikan: Suaranya Kunci Prabowo di Pilpres Mendatang
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.40
Keakraban Jokowi-Prabowo-Gibran di HUT RI Sinyal 2029? Begini Analisis Pengamat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.09
Amien Rais: Kongsi Prabowo-Jokowi Sudah Pecah dan Ini Perlu Kita Syukuri
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 09.20