Gibran Terancam Dipecat dari Posisi Wapres oleh MK, Denny Indrayana Beri 3 Contoh Negara yang Melakukannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti polemik ijazah SLTA Gibran Rakabuming Raka. Sayembara pencarian bukti ijazah mencapai Rp5,4 miliar dengan batas akhir 9 September 2026. Jika tidak ada dokumen valid, Denny berencana membawa sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan sebagai Wakil Presiden. Ia menyebutkan tiga contoh negara (tidak disebutkan di artikel) di mana pemimpin diberhentikan karena pelanggaran konstitusional. Hasil pemeriksaan MK dapat menghasilkan pencabutan calon atau pemberhentian Gibran dari posisi Wapres.
Bagikan
Berita terkait
Getol Kulik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Pernah Ditolak MK yang Dipimpin Sang Paman
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,6 Miliar, Denny Indrayana: Ini Upaya Publik Mengawasi
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.30
PSI Tegas: Gibran Tidak Punya Kewajiban Menunjukkan Ijazah SMA Karena...
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.33
Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp1 Miliar, Denny Indrayana Tantang Wapres!
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 09.30