Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Besar UGM Sebut Jokowi Pernah Wisuda dan Ijazahnya Bisa Ditemukan di...

Perdebatan terkait keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Dalam responsnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menyatakan bahwa terdapat dokumen akademik yang membuktikan Jokowi pernah menjadi mahasiswa hingga lulus. Menurut Marcus, jejak akademik Jokowi tercatat mulai dari pendaftaran sebagai mahasiswa, pelaksanaan ujian, hingga proses yudisium dan wisuda. Ia menegaskan bahwa terdapat berita acara resmi yang mendokumentasikan acara wisuda Jokowi, sehingga klaim bahwa ijazahnya tidak pernah ada tidak dapat dibenarkan.

Marcus menjelaskan bahwa ijazah Jokowi dapat dibuktikan keberadaannya di Fakultas Kehutanan UGM. Ia juga membedakan dua bentuk pemalsuan dokumen dalam hukum pidana: membuat palsu (dokumen asli tidak pernah ada) dan memalsukan (dokumen asli pernah ada tetapi dimanipulasi). Menurutnya, tuduhan terhadap Jokowi dan UGM belum jelas mengarah pada keduanya. Marcus menegaskan bahwa pihak yang menuduh harus menyajikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Berita terkait