Guru Besar UI Pertanyakan Posisi Danantara: Regulator, Pemain, atau Kompetitor?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yetty Komalasari Dewi, mempertanyakan posisi Danantara dalam struktur kelembangan negara. Dalam forum dialog nasional 'Kepastian Hukum dan Masa Depan Ikham Investasi' di Depok, Yetny menyoroti ketidakjelasan peran Danantara sebagai regulator, pemain, atau kompetitor dalam ekonomi. Menurutnya, Danantara mewakili negara namun juga terlibat dalam aktivitas komersial, sehingga perlu klarifikasi. Yetny menekankan bahwa jika Danantara ingin melakukan investasi, bentuk kelembagaannya harus didasarkan pada kerangka BUMN yang jelas. Secara historis, terdapat tiga bentuk BUMN: perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum), dan perusahaan perseroan (persero). Namun, Undang-Undang Perseroan Terbatas mensyaratkan perseroan memiliki maksud, tujuan, dan kegiatan usaha yang jelas, sehingga tidak bisa hanya fokus pada investasi. Despite itu, terdapat ruang dalam pengaturan BUMN untuk membentuk badan usaha yang khusus menjalankan kegiatan investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.58
Danantara Bakal Pegang Saham BEI via Demutualisasi, Sudah Sejauh Apa Prosesnya?
Berita terkait
Sebut Status Danantara Belum Jelas, Guru Besar UI Warning soal Pengelolaan BUMN
JawaPos · 10 September 2026 pukul 17.15
Video: Alasan Danantara Investasi Rp 44 T Ke Perusahaan Daging Brasil
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.21
Video: Pahala Mansury Dapat Jabatan Baru di Danantara, Ini Tugasnya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.01
Danantara Guyur Investasi Rp17,7 Triliun untuk Kredit Swasta di Swiss
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 20.20