Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Patokan Ekspor Emas Naik 0,65%, Ini Pemicunya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Agustus 2026 sebesar US$131.777,67 per kilogram, naik 0,65% dari periode sebelumnya yang sebesar US$130.921,50 per kg. Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan menjadi US$4.098,75 per troy ounce dari US$4.072,12 per t oz. Kenaikan ini disebabkan oleh penurunan suku bunga acuan global yang membuat instrumen seperti deposito kurang menarik, sehingga mendorong investor beralih ke emas sebagai perlindungan nilai aset. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa permintaan emas global meningkat akibat alih investasi ini, sementara pasokan emas yang terbatas memicu kenaikan harga di pasar internasional. Selain itu, melemahnya nilai tukar mata uang utama dan penurunan imbal hasil obligasi juga berkontribi pada kenaikan HPE dan HR emas. Penetapan harga ini didasarkan pada data dari London Bullion Market Association (LBMA) dan melibatkan koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Keputusan ini diatur dalam Kepmendag Nomor 1716 Tahun 2026 dan berlaku untuk periode 15–31 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait