Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD 142.154,10 per kilogram untuk periode 1-14 September 2026, naik 7,87% dari periode sebelumnya yang sebesar USD 131.777,67 per kilogram. Kenaikan ini sejalan dengan naiknya Harga Referensi (HR) emas ke USD 4.421,49 per troy ounce dari USD 4.098,75 per troy ounce. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1776 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa kenaikan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh peningkatan harga emas hingga 7,87% selama periode pengumpulan data. Faktor utama meliputi meningkatnya permintaan global yang didorong pasokan yang relatif terbatas, depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia, dan merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.

Tommy menambahkan bahwa wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas. Kondisi ketidakpastian pasar keuangan global meningkat mendorong investor mengalihkan likuiditas ke emas sebagai aset aman (safe haven). Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan acuan publikasi London Bullion Market Association (LBMA), melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait