Harga Referensi CPO Naik, Bea Keluar Ditetapkan US$ 178 per Ton
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3397781/original/033656000_1615352740-000_94J2M2.jpg)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi CPO Oktober 2026 sebesar US$ 1.042,15 per metrik ton (MT), naik 3,44% dari September 2026 (US$ 1.007,51/MT). Kenaikan ini menjadi dasar penetapan bea keluar (BK) CPO sebesar US$ 178 per MT dan pungutan ekspor (PE) 12,5% dari HR, yaitu US$ 130,269 per MT. Harga referensi dihitung berdasarkan rata-rata dua sumber: Bursa CPO Malaysia (US$ 1.145,42/MT) dan Bursa CPO Indonesia (US$ 938,89/MT), karena selisih harga tiga sumber melebihi US$ 40. Selain itu, bea keluar minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan ≤25 kg ditetapkan US$ 48 per MT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 13.59
Kadin: Ekspor RI masih memiliki prospek positif hingga akhir tahun
Berita terkait
Mendag hadiri G20 TMM suarakan kepentingan perdagangan nasional
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 06.59
Mendag Ungkap Alasan RI Ngotot Kejar Perjanjian Dagang dengan AS
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.23
PLBN Entikong Catat Nilai Ekspor Capai Rp 111,7 Miliar di Agustus 2026
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.03
Indonesia-Bulgaria Bidik Kerja Sama Industri, Ini Sektor yang Dilirik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 20.14