Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Harta Rp3,5 Miliar, Anggota DPR Masuk Desil 4 DTSEN, Mensos Akui Ada Kesalahan Data

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengakui adanya kesalahan data setelah nama anggota DPR Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba tercatat dalam desil 4 DTSEN, padahal ia memiliki harta sekitar Rp3,5 miliar berdasarkan LHKPN 2026 dan tidak pernah menerima bantuan sosial. Gus Ipul menjelaskan bahwa keberadaan seseorang dalam desil 4 tidak otomatis berarti sebagai penerima bansos, melainkan hanya menggambarkan kondisi sosial ekonomi. Setelah ditelusuri, data Eva dimutakhirkan dan kini tercatat dalam desil 10, yang termasuk kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas.

Eva Stevany Rataba membantah pernah mendaftar atau menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ia pun mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta pengecekan terhadap data yang digunakan dalam penentuan desil. Menurutnya, pencatatan dalam desil tertentu perlu dilihat berdasarkan konteks pendataan dan tidak serta-merta dikaitkan dengan status penerima bantuan.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana pemutakhiran data dilakukan ketika ditemukan informasi yang tidak sesuai. Kemensos menegaskan bahwa penentuan penerima bansos melalui proses verifikasi dan validasi lintas kementerian, sehingga klasifikasi desil dalam DTSEN tidak langsung menentukan seseorang sebagai penerima program sosial. Pemerintah menekankan pentingnya akurasi data sosial ekonomi nasional agar kebijakan tepat sasaran.

Berita terkait