Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Bansos Tak Lagi Cuma Urusan Pemerintah, Warga Bisa Usul Penerima yang Harus Dicoret

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka mekanisme bagi masyarakat untuk mengawasi dan memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos dan kanal Regsosek BPS. Masyarakat dapat melaporkan penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria akibat perubahan kondisi seperti meninggal, pindah, atau naik kelas ekonomi. Laporan tersebut diverifikasi secara lapangan oleh tim gabungan Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah melalui ground check. Sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diperbarui, termasuk penyaringan warga di Desil 6-10 yang dianggap sudah mampu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait