Bansos Tak Lagi Cuma Urusan Pemerintah, Warga Bisa Usul Penerima yang Harus Dicoret
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka mekanisme bagi masyarakat untuk mengawasi dan memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos dan kanal Regsosek BPS. Masyarakat dapat melaporkan penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria akibat perubahan kondisi seperti meninggal, pindah, atau naik kelas ekonomi. Laporan tersebut diverifikasi secara lapangan oleh tim gabungan Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah melalui ground check. Sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diperbarui, termasuk penyaringan warga di Desil 6-10 yang dianggap sudah mampu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 17.21
Kemensos buka ruang partisipasi publik untuk mutakhirkan data bansos
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.45
Ribuan Penerima Bansos di Gunungkidul Terindikasi Main Judol, 513 Mengajukan Sanggah
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.45
Simak Cek Desil Memakai HP di cekbansos.kemensos.go.id
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.08
Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret
Berita terkait
Jadwal dan Cara Cek Bansos Tahap 3 2026, Cair Rp 600.000
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.30
Desil Bansos Tidak Sesuai? Kemensos Buka Jalur Perbaikan, Cek Caranya
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45
Selain Bisa Revisi Desil, Warga Bisa Laporkan Orang yang Layak Dapat Bansos
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.06
Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.40