Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hasil Audit BPK Jadi Momentum Unpad Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Hasil audit BPK tahun 2024 terhadap Unpad mencatat nilai ketidakpatuhan sekitar Rp6,93 triliun, namun tidak seluruhnya diklasifikasikan sebagai kerugian negara. Dari 34 permasalahan, 20 adalah kelemahan Sistem Pengendalian Intern, 14 ketidakpatuhan peraturan. Tiga permasalahan mengakibatkan kerugian Rp3,13 miliar, delapan kekurangan penerimaan Rp3,80 miliar, serta dua penyimpangan administrasi. Iskandar Sitorus IAW menekankan pentingnya membaca hasil audit sesuai klasifikasi BPK untuk menghindari kesimpulan keliru. Unpad diklasifikasikan "Sesuai Kriteria dengan Pengecualian". Pemeriksaan menghasilkan 61 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. IAW mengusulkan Audit Matrix 2018-2026 untuk memantau implementasi rekomendasi secara transparan.

Berita terkait