Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPKH Kembali Raih Opini WTP untuk Delapan Kalinya Sejak 2017

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025. Ini merupakan opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017.

Opini WTP diberikan karena laporan keuangan BPKH memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup. Capaian ini menunjukkan pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia. Ia menegaskan bahwa WTP konsisten membuktikan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta kepercayaan masyarakat yang dijaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah.

Berita terkait