Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya, BI Pastikan Cetakan 2026 Sah Digunakan

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang rupiah Tahun Cetak (TC) 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap sah dan berlaku sebagai alat pembayaran. Uang tersebut termasuk dalam kelompok uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 yang diproduksi sesuai proses yang telah ditetapkan. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa tanda tangan pada uang rupiah mencerminkan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat pada masa produksinya, sejalan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Pergantian Menteri Keuangan atau Gubernur BI tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang sudah diproduksi dan beredar. BI menegaskan bahwa uang rupiah TC 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo tetap dapat digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, uang rupiah pada periode berikutnya akan disesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang sedang menjabat sesuai ketentuan yang berlaku. Uang rupiah TC 2026 ini mulai mendapatkan perhatian khusus dari kalangan kolektor, terutama di media sosial, sebab tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo tidak lagi menjabat di posisi yang sama saat ini. Namun demikian, BI menegaskan legalitas dan keabsahan penggunaannya sebagai alat pembayaran resmi.

Berita terkait