Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT ke-81 RI, OJK perkuat kontribusi jasa keuangan ke ekonomi nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung perekonomian nasional, terkait dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam upacara tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya sektor jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat. OJK juga menekankan perlunya pengawasan yang adaptif terhadap inovasi teknologi serta penegakan ketentuan yang tegas demi kepentingan bangsa.

OJK berkomitmen memperluas akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab agar inklusi keuangan dan literasi keuangan berjalan seimbang. Kemajuan digital di sektor keuangan perlu dikelola agar tidak membuka ruang bagi penipuan atau penyalahgunaan data. OJK juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, dan masyarakat di wilayah terpencil agar dapat berkembang secara adil.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK mendorong agar sektor jasa keuangan menjadi penggerak produktif dengan menyalurkan pembiayaan kepada usaha yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi industri nasional, mendukung inovasi, dan membiayai pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait