Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Imbas Sengketa Bisnis dengan Mitra, Kapal PIS Pioneer Tertahan di Malaysia

Kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) PIS Pioneer milik PT Pertamina International Shipping (PIS) masih ditahan di perairan Muar, Johor, Malaysia selama lebih lima bulan akibat sengketa bisnis dengan mitra usaha MEG. Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menyampaikan bahwa perusahaan terus memantau kondisi kapal dan kru secara ketat, dengan keselamatan dan keamanan awak sebagai prioritas utama. Sengketa ini telah masuk ke ranah hukum internasional dan sedang diproses di Malayan High Court serta Singapore International Arbitration Centre (SIAC). PIS mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia untuk memastikan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung. Sebelum memutuskan menempuh jalur hukum, PIS telah berupaya menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan melalui negosiasi dan komunikasi konstruktif, namun upaya tersebut belum memberikan hasil nyata. Vega juga membantah kabar tentang rencana penjualan kapal, menegaskan bahwa PIS adalah pemilik sah kapal tersebut dan tidak pernah memberikan wewenang kepada pihak manapun untuk menjualnya. Selain itu, PIS memastikan seluruh kapalnya memenuhi regulasi internasional termasuk ketentuan Office of Foreign Assets Control (OFAC).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait