Indra J Piliang Soroti Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla: Jangan Sampai Jadi Proyek Buang Anggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Politikus Indra J Piliang menyoroti rencana pengembangan bahan berbasis tepung singkong yang diusulkan sebagai solusi untuk mencegah dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam respons terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto, Indra mempertanyakan dasar ilmiah inovasi tersebut sebelum dilaksanakan produksi beskala. Ia menekankan bahwa temuan yang masih bersifat kasuiatik tidak boleh langsung digeneralisasi, sehingga diperlukan uji laboratorium dan kajian ilmiah mendalam untuk memastikan efektivitasnya.
Indra juga mengkritik kemungkinan penggunaan anggaran yang tidak efisien jika inovasi belum melalui proses akademis yang memadai. Menurutnya, hasil dari satu kasus tidak cukup untuk dibuat kebijakan luas. Selain itu, ia mempertanyakan kesiapan bahan baku dan industri pengolahan singkong jika produksi dilakukan dalam skala besar, mengingat tekanan pasar yang ada terhadap singkong sebagai bahan pangan.
Presiden Prabowo telah menyatakan dukungan terhadap inovasi ini dan meminta agar segera diteliti serta diproduksi secara luas. Namun, perdebatan kini berfokus pada validasi ilmiah, efektivitas, kesiapan produksi, dan penggunaan anggaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.09
Prabowo Dorong Inovasi Baru Tangani Kebakaran Hutan, Singgung 'Ubi Bombing'
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.37
Prabowo Perintahkan Uji Coba Tepung Singkong Menjadi Pemadam Karhutla
Berita terkait
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45
Ada 473 Titik Panas di Kalsel, Hampir Seluruh Wilayah Masuk Zona Merah Karhutla
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 11.24
Update Terkini Karhutla di Berbagai Wilayah Indonesia
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 11.16
Aria Bima Minta Instruksi Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar Dikawal
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.59