Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak yang memerintahkan, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari pembakaan lahan secara ilegal. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan bahwa penegakan hukum selama ini belum secara utuh meminta pertanggungjawaban korporasi besar terkait praktik pembakaran tersebut.

WALHI juga mengkritik kurangnya evaluasi pemerintah terhadap perizinan yang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Jerry menekankan bahwa ketika sebuah wilayah mengalami kebakaran berulang, pemerintah harus mengevaluasi mengapa kawasan tersebut terus rentan terhadap kebakaran, bukan hanya mencari pelaku penyalakan api.

Selain itu, WALHI mendukung agar penyidikan kasus karhutla juga mengungkap motif pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit. Jika terbukti ada indikasi pembakaran sengaja untuk kepentungan komersial, maka proses hukum harus bergerak lebih jauh untuk menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendapatkan manfaat secara ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait