WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak yang memerintahkan, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari pembakaan lahan secara ilegal. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan bahwa penegakan hukum selama ini belum secara utuh meminta pertanggungjawaban korporasi besar terkait praktik pembakaran tersebut.
WALHI juga mengkritik kurangnya evaluasi pemerintah terhadap perizinan yang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Jerry menekankan bahwa ketika sebuah wilayah mengalami kebakaran berulang, pemerintah harus mengevaluasi mengapa kawasan tersebut terus rentan terhadap kebakaran, bukan hanya mencari pelaku penyalakan api.
Selain itu, WALHI mendukung agar penyidikan kasus karhutla juga mengungkap motif pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit. Jika terbukti ada indikasi pembakaran sengaja untuk kepentungan komersial, maka proses hukum harus bergerak lebih jauh untuk menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendapatkan manfaat secara ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 19.01
Karhutla Mengancam, Menhut Tak Segan Tindak yang Berani Buka Lahan dengan Pembakaran
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 17.02
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Demi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.15
Mendagri Perintahkan Aparat Kumpulkan Masyarakat yang Suka Bakar Lahan
Berita terkait
Tiba di Palembang, Prabowo Langsung Gelar Rapat Tangani Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Kapolda Riau Lapor Karhutla ke Prabowo: 36 Pembakar Lahan Ditindak di 2026
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.47
72 Tersangka Karhutla Dijerat, Waka DPR Dukung Pelaku Utama Ditindak Tegas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.14
Prabowo Perintahkan Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Individu dan Korporasi Tak Luput
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 09.15