Industri Kripto RI Terus Melonjak, Transaksinya Rp 28 T per Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aset kripto tetap menjadi instrumen investasi populer di Indonesia, tercermin dari jumlah akun konsumen yang mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, naik 1,32% secara bulanan. Nilai transaksi aset kripto pada bulan yang sama melonjak menjadi Rp 28,58 triliun, meningkat tajam 24,2% mtm. Selain itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp 4,19 triliun, naik 3,64%, yang menunjukkan bahwa ekosistem kripto domestik masih stabil di tengah ketidakpastian global dan kepercayaan konsumen yang terjaga. Untuk menegakkan kepatuhan dan melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif pada Juli 2026, yang terdiri dari satu pembatalan pendaftaran dan enam peringatan tertulis kepada enam penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dan satu penyelenggara aset keuangan digital serta aset kripto karena melanggar peraturan POJK yang berlaku.
Bagikan
- indonesia crypto market
- financial services authority
- digital asset regulation
- transaction volume
- sanctions
Berita terkait
Beli BBM Pertamax Bisa Sambil Berdonasi untuk Bencana NTT, Segini Nominalnya
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Kado Kemerdekaan, Rupiah Menguat di 17 Agustus
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Keluarga Gokongwei, Pemilik Cebu Air hingga O!Save Berharta Rp33,9 T
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.05
Rupiah Menguat ke Rp 17.792 per Dolar AS pada HUT ke-81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.03