Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Industri Kripto RI Terus Melonjak, Transaksinya Rp 28 T per Juni 2026

Aset kripto tetap menjadi instrumen investasi populer di Indonesia, tercermin dari jumlah akun konsumen yang mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, naik 1,32% secara bulanan. Nilai transaksi aset kripto pada bulan yang sama melonjak menjadi Rp 28,58 triliun, meningkat tajam 24,2% mtm. Selain itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp 4,19 triliun, naik 3,64%, yang menunjukkan bahwa ekosistem kripto domestik masih stabil di tengah ketidakpastian global dan kepercayaan konsumen yang terjaga. Untuk menegakkan kepatuhan dan melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif pada Juli 2026, yang terdiri dari satu pembatalan pendaftaran dan enam peringatan tertulis kepada enam penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dan satu penyelenggara aset keuangan digital serta aset kripto karena melanggar peraturan POJK yang berlaku.

Berita terkait