Inggris Hadapi Pencurian Bahan Bakar Rp 4,69 Miliar Sejak Perang Iran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540813/original/050677600_1774835815-4.jpg)
Sejak perang AS-Iran mendongkrak harga bahan bakar di Inggris, pencurian bensin meningkat drastis. Analisis Forecourt Eye menunjukkan rata-rata pencurian harian mencapai £194.000 atau Rp 4,69 miliar, naik 48% dibanding lima bulan sebelum konflik. Jumlah insiden per hari meningkat dari 2.400 menjadi 2.872 di 8.359 SPBU, dengan volume bensin yang dicuri per SPBU naik 24%. Beberapa SPBU juga melaporkan peningkatan kekerasan dan intimidasi dari pelanggan.
Forecourt Eye akan bekerja sama dengan Facewatch untuk menyediakan teknologi pengenalan wajah kepada lebih dari 2.000 pengusaha retail mulai musim gugur. Pemilik SPBU, Shailesh Parekh, mengeluh kerugian besar hingga £40.000 per tahun dan kurangnya pencegahan efektif. Kepolisian mengambil langkah proaktif, namun tantangan penegakan hukum masih ada.
Harga bensin sempat turun setelah kesepakatan gencatan senjata AS-Iran pada Juni 2026, tetapi kembali naik setelah kesepakatan gagal, mencapai level tertinggi sejak 2022. Pemerintah Inggris, termasuk Kanselir John Healey, menyatakan akan mengawasi harga eceran, tetapi pengecer membantah adanya pelambungan harga. Competition and Markets Authority (CMA) menemukan tidak ada bukti signifikan pelambungan, tetapi sedang menyelidiki margin bahan bakar pada beberapa pengecer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.20
Trump Minta Exxon-Chevron Tekan Harga BBM Usai Raup Cuan Konflik Iran
Berita terkait
Data Ekonomi Jepang Jadi Sorotan, Bursa Asia Mayoritas Menguat
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 08.21
'Prabowo Tidak Berhenti pada Retorika, Dia Ada Keberanian Mengambil Keputusan'
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 03.00
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54
Negara-negara Arab Marah dan Pertanyakan Jaminan Keamanan AS
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 16.29