Ini Syarat Khusus Nasabah KPR Tenor 40 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun, namun hanya tersedia untuk pembelian rumah pertama. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa calon pembeli harus belum memiliki rumah atas namanya sendiri. Program ini bertujuan untuk mempermudah kemampuan angsuran konsumen sehingga daya beli masyarakat dapat meningkat. Dengan tenor yang lebih panjang, angsuran bulanan biasanya lebih rendah, sehingga calon pemilik rumah lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran. Nixon menyampaikan bahwa BTN masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera untuk penyaluran kredit KPR tersebut. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan aksesibilitas kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
BTN Ungkap KPR 40 Tahun Butuh Skema Asuransi untuk Mitigasi Risiko
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 21.40
BTN Telah Salurkan Kredit buat Lebih dari 6 Juta Rumah di RI
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.20
BTN Kucurkan Rp 240,99 Miliar untuk 1.517 KPR Murah di Jambi
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 18.30
Bocoran Menteri Ara: Danantara Siap Kucurkan KPR Tahun Ini Rp 50 T
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.35