Insentif Super Tax Deduction Sepi Peminat, Apindo Buka-Bukaan Soal Hambatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349900/original/049302900_1789549082-photo_6149946818150733249_w.jpg)
Fasilitas insentif fiskal super tax deduction hingga 300 persen untuk kegiatan riset dan pengembangan (R&D) di sektor swasta belum terserap maksimal. Dari 30 perusahaan yang mengajukan total 224 proposal, hanya sembilan yang berhasil merealisasikan insentif tersebut hingga 2025. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyediakan instrumen yang cukup menarik, namun realisasinya masih rendah karena hambatan implementasi di tingkat perusahaan.
Survei Apindo mengungkapkan bahwa 97 persen perusahaan menilai R&D dan inovasi penting, namun hanya 22 persen yang sudah memiliki perencanaan R&D yang jelas. Sementara 50 persen belum merencanakan sama sekali dan 28 persen masih dalam tahap pertimbangan. Shinta menekankan bahwa kesenangan antara menyadari pentingnya R&D dan kesiapan untuk mengeksekusi kegiatan tersebut masih jauh. Tingkat kematangan adopsi teknologi juga bervariasi, terutama di sektor manufaktur di mana 60 persen perusahaan masih berada di tahap emerging.
Untuk memperkuat ekosistem inovasi, Apindo menyampaikan rekomendasi strategi kepada USABC agar laporan Bisnis AS untuk Indonesia (BISA) 2026 dapat menjadi trigger bagi lebih banyak perusahaan, termasuk yang lokal, untuk meningkatkan day competitiveness di tingkat regional ASEAN.
Bagikan
Berita terkait
Bangga! LG MRGB evo AI Lahir dari Tangan Talenta Indonesia, Siap Rajai Pasar TV Premium
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 22.48
Purbaya Tebar Insentif Baru, Pajak Bunga SBN Valas Ditanggung Negara
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.10
Gaet Investor Masuk RI, Rosan Tawarkan Insentif hingga 300 Persen
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.47
Pajak Dipangkas 30%, Vietnam Banjiri Dunia Usaha dengan Insentif
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 21.55