Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Investasi Emas Kini Bisa Lewat Bursa Efek Indonesia, Ini 5 Produknya

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi yang memungkinkan masyarakat mengakses eksposur harga emas tanpa membeli emas fisik. ETF Emas diperdagangkan langsung di BEI dengan cara membeli dan menjual unit penyertaan melalui perusahaan sekuritas. Nilai ETF mengikuti pergerakan harga emas, sehingga cocok untuk diversifikasi portofolio. Produk ini juga tersedia dalam versi syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 dan diatur oleh POJK Nomor 2 Tahun 2026. Lima produk ETF Emas syariah yang tersedia meliputi XGLD, XTRA, XMES, XDES, dan XSGO. Investor memerlukan rekening efek untuk berpartisipasi dalam pasar modal ini.

Berita terkait