Investasi Emas Kini Bisa Lewat Bursa Efek Indonesia, Ini 5 Produknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi yang memungkinkan masyarakat mengakses eksposur harga emas tanpa membeli emas fisik. ETF Emas diperdagangkan langsung di BEI dengan cara membeli dan menjual unit penyertaan melalui perusahaan sekuritas. Nilai ETF mengikuti pergerakan harga emas, sehingga cocok untuk diversifikasi portofolio. Produk ini juga tersedia dalam versi syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 dan diatur oleh POJK Nomor 2 Tahun 2026. Lima produk ETF Emas syariah yang tersedia meliputi XGLD, XTRA, XMES, XDES, dan XSGO. Investor memerlukan rekening efek untuk berpartisipasi dalam pasar modal ini.
Bagikan
Berita terkait
Stop Alasan 'Nunggu Gajian', Kini Nabung Emas Bisa Mulai dari 0,1 Miligram
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.07
ETF Emas Perdana Hadir di BEI, Pegadaian Jadi Bullion Bank Tunggal Penopang Pasar
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 20.04
ETF Emas Resmi Tersedia di BEI, Wamenkeu Beri Pesan Penting
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.40
Stop Alasan Tunggu Ada Uang, Begini Cara Baru Nabung Emas Mulai 0.1 Mg
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.29