Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menjalani uji kelayakan dan kepatikan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pada Senin (24/8). Dalam paparannya, Sarjito menekankan pentingnya membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang likuid dan dipercaya dunia. Menurutnya, sektor mineral dan komoditas berkontribusi 8,98 persen terhadap PDB pada 2021, naik menjadi 12,22 persen pada 2022, lalu turun menjadi 8,75 persen pada 2025.
Sarjito menyoroti masalah kontrol harga komoditas Indonesia. Meskipun menjadi produsen timah dan nikel terbesar di dunia, harga komoditas Indonesia masih ditentukan oleh bursa asing seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Metal Exchange, dan Singapore. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi 'price taker' yang tidak mampu memengaruhi harga hasilnya.
Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, Sarjito mengusulkan pembangunan BMKS melalui tujuh pilar: trusted infrastructure, trusted market, trusted player, trusted product, trusted data, trusted regulator, dan trusted ecosystem. Tujuannya agar Indonesia dapat bertransformasi dari 'price taker' menjadi 'price influencer' dan akhirnya menjadi 'price maker' di pasar komoditas global. Sarjito juga menyoroti isu integritas perdagangan, under invoicing, transfer pricing, dan beneficial ownership yang perlu ditangani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
Berita terkait
Profil M Sarjito, Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral Usulan Prabowo
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.35
Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
Istana Bocorkan Nama Bursa Mineral dan Komoditas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.40