Jasaraharja Putera Beri Santunan Rp 70 Juta untuk Korban KM Virgo, Kendaraan Bisa Dapat Rp 192 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 70 juta kepada korban kecelakaan kapal KM Virgo di Banjarmasin. Santunan ini diberikan sebagai bagian dari program perlindungan korban kecelakaan laut. Selain santunan untuk korban, Jasa Raharja juga menyediakan ganti rugi sebesar Rp 192 juta untuk kendaraan yang rusak akibat kecelakaan tersebut. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengunjungi posko koordinasi penanganan musibah di Pelabuhan Trisakti untuk memastikan proses pembayaran santunan berjalan lancar. Kecelakaan kapal tersebut menyebabkan beberapa orang mengalami luka dan satu orang tewas. Pihak Jasa Raharja berkomitmen membantu keluarga korban dan proses pemulihan aset yang rusak akibat kecelakaan. Program ini mencerminkan peran asuransi dalam menanggapi bencana maritim di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 17.03
Harapan Arif Menanti Kabar Ayah, Anak, dan Kakak Hilang Bersama KM Virgo
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 16.15
Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Dipastikan Terima Pelayanan Maksimal
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 06.04
Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Polda Kalsel Buka Posko DVI dan Layanan Ante Mortem
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 05.51
Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Korban KM Virgo Transport 8
Berita terkait
Tuban Batal Jadi Jujukan Evakuasi Kapal Virgo 8, Penumpang Selamat Semua Dibawa Ke Banjarmasin
JawaPos · 14 September 2026 pukul 06.45
Anggota Komisi V DPR Soroti Keselamatan Pelayaran usai Insiden KM Virgo 8
kumparan · 14 September 2026 pukul 02.00
Direktur Teknik JRP Jamin Santunan & Klaim Korban KM Virgo Transport 8
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 00.01
Suami Hilang Kontak di Kapal Virgo Transport 8, Ela Menangis hingga Dapat Kabar Selamat
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 21.35