Kadin Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Ekosistem Dunia Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mendorong Kadin Kota Depok memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lain untuk membangun ekosistem dunia usaha yang kondusif. Ketua Umum Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi menyampaikan hal ini setelah Kadin Kota Depok menggelar Musyawarah Kota (Mukota) Depok yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, dan sejumlah tokoh daerah. Menurut Almer, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat perekonomian daerah dan membuka ruang kerja sama bagi dunia usaha.
Almer menilai kekompakan pengurus Kadin Kota Depok dalam menjalankan fungsi organisasi serta membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan kapasitas organisasi yang baik. Ia berharap kepemimpinan Karlina dapat menggerakkan Kadin Kota Depok untuk lebih aktif mendampingi Pemerintah Kota Depok dan Wali Kota Depok dalam mengonsolidasikan pelaku usaha. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk membentuk ekosistem dunia usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Almer meminta Kadin Kota Depok menjadikan Mukota sebagai momentum untuk menghidupkan kembali roda organisasi dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kepatuhan terhadap AD/ART diperlukan untuk memperkuat tata kelola organisasi. Kadin Kota Depok juga diminta mengoptimalkan perannya sebagai wadah yang menaungi pengusaha agar dapat berfungsi secara optimal dan representatif bagi seluruh pengusaha di Kota Depok.
Bagikan
Berita terkait
Swasembada Pangan hingga Ekspor Beras Jadi Kado Kemerdekaan Indonesia
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.26
Alarm Bahaya! Bank-Bank Siaga Hadapi Petaka Besar
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.45
Kadin Jabar Dorong Ekosistem Molinas Perkuat Industri Kendaraan Listrik
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 13.38
FSP BUMN Bersatu Dukung Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.59