Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kadin: Kepastian Usaha Jadi Kunci Industri Berani Tambah Investasi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kepastian usaha sebagai faktor kunci agar pelaku industri bersedia meningkatkan investasi dan kapasitas produksi di dalam negeri. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan bahwa pemerintah perlu merancang kebijakan perlindungan industri yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan sektor masing-masing. Kebijakan tersebut dapat mencakup pengendalian impor, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), safeguard, hingga pemberian insentif. Saleh menekankan bahwa perlindungan tidak boleh hanya fokus pada pembatasan impor, tetapi juga harus mendukung produk yang sudah kompetitif dan mampu dipasok oleh industri dalam negeri agar pasar domestik tetap kuat dan tidak bergantung berlebihan pada impor.

Menurut data yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri manufaktur nasional tengah menghadapi empat tekanan utama: banjir impor, ketegangan geopolitik, kenaikan harga minyak, dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Tekanan ini tercerminkan dari Penghasilan Usaha Manufaktur (PMI) yang turun ke 49,8 pada Agustus 2026, meskipun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) tetap berada di zona ekspansif pada 52,3. Agus menyatakan bahwa tantangan utama bukan pada kemampuan produksi, tetapi pada kemampuan menjual hasil produksi ke dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan yang tepat dianggap penting untuk mendorong industri tetap bertahan dan berkembang di tengah tekanan eksternal dan internal yang dinamis.

Berita terkait