Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Minta Proteksi: Jangan Impor Barang yang Bisa Diproduksi Sendiri

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pembatasan impor secara selektif, khususnya untuk barang yang sudah dapat diproduksi dalam negeri. Langkah ini bertujuan memberi ruang bagi industri lokal untuk berkembang dan meningkatkan daya saing nasional. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, kebijatan pengendalian impor harus sejalan dengan pembenahan hambatan investasi agar kapasitas produksi dalam negeri terus meningkat.

Saleh menekankan bahwa proteksi industri dalam negeri harus terukur, selektif, dan berbasis data. Perlindungan sebaiknya ditujukan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok oleh industri dalam negeri, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Namun, kebutuhan impor tidak bisa digeneralisasi karena sektor manufaktur masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor. Oleh karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan diperkuat secara selektif untuk mencegah persaingan tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku.

Kadin juga menyoroti pentingnya penyelesaian kendala investasi sebagai elemen kunci dalam memproteksi sektor industri. Kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan pembenahan kapasitas produksi diharapkan dapat mendorong pelaku industri untuk menanamkan modal di Indonesia. Pemerintah diminta menerapkan instrumen seperti pengendalian impor, peningkatan TKDN, safeguard, dan insentif secara fleksibel sesuai karakteristik tiap sektor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait