KAI Mau Impor KRL Bekas, Mendag: Harus Ada Kesepakatan Kementerian/Lembaga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9296727/original/008242400_1784022507-3fa60472-8dcd-43de-8f2d-dc9c188e0f52.jpeg)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang memerlukan kesepakatan bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait karena termasuk dalam kategori impor diatur. KAI berencana mengimpor rangkaian KRL bekas sebagai solusi transisi untuk mengganti KRL yang sudah berusia 40 tahun ke atas, dengan syarat memperkuat industri kereta dalam negeri, khususnya PT INKA. Impor kereta bekas dibolehkan dengan maksimal usia 20 tahun, sementara prosesnya dapat selesai dalam 1-2 bulan jika disetujui, jauh lebih cepat daripada impor kereta baru yang membutuhkan 1-2 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.25
KAl Temui Kemendag, Bahas Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang
Berita terkait
KAI Mau Impor 23 Trainset KRL Bekas Jepang, Ini Respons Menhub
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.50
Cerita Suroso-Ratnani Meniti Rel Madiun-Yogya demi Menjemput Kesembuhan
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.42
Headway KRL Green Line Bakal Dipangkas Jadi 4-5 Menit
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.24
KAI dan INKA Bakal Bersatu 1 Januari 2027, Ini Perubahan Bisnisnya
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 11.45