Kapan Prabowo Tunjuk Gubernur Definitif BI yang Baru?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan proses penunjukan Gubernur BI definitif mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Pasal 40 mengatur persyaratan calon, sementara Pasal 41 menyebut gubernur dan deputi gubernur senior diusulkan presiden dengan persetujuan DPR. Destry belum mengungkapkan jadwal pasti penunjukan definitif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo belum mengajukan calon definitif karena surat pengunduran diri Perry Warjiyo baru diajukan pada 25 Juli 2026. Pemerintah mengikuti mekanisme pejabat sementara sembari menunggu proses definitif.
Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi setelah menjabat Gubernur BI sejak 2018. Dewan Gubernur kemudian menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 09.52
Ekonom UGM Ungkap Syarat Lain Calon Gubernur BI Baru
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 21.28
Pesan Bos BCA Buat Calon Gubernur Bank Indonesia
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 19.18
Pesan Bos BCA buat Calon Gubernur Bank Indonesia
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 20.19
Kini Dipegang Pejabat Sementara, Posisi Gubernur BI Bakal Dijabat Siapa?
Berita terkait
Prabowo Panggil Banyak Sosok untuk Calon Gubernur BI, Siapa Saja?
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 08.15
Istana Akui Masih Godok Beberapa Nama Calon Gubernur Baru BI
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.03
Prabowo Belum Ajukan Calon Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 10.07
Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.45