Kasus Ijazah Jokowi, Ade Armando Sorot Kedekatan Dokter Tifa dengan Anies
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) kembali berkembang setelah sidang pembacaan dakwaan ulang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Agustus 2026. Sidang sebelumnya sempat tertunda karena gugatan praperadilan dari pihak Tifa, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya atas alasan administratif dan pelimpahan berkas perkara. Dengan penolakan ini, Jaksa Penuntut Umum dapat melanjutkan pembacaan surat dakwaan yang telah disusun ulang. Sebagai respons, tim hukum Tifa mengajukan keberatan (eksepsi) dan siap menghadirkan saksi serta ahli untuk membongkar pembuktian hukum. Mereka juga mendaftarkan permohonan praperadilan kedua dan merencanakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Pasal 32 dan 35 UU ITE yang dianggap berlebihan.
Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyoroti kedekatan antara Tifa dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Ade, keduanya adalah teman masa kecil di Yogyakarta dan pernah bersaing untuk posisi Ketua OSIS. Pada 2024, Tifa secara terbuka mendukung Anies dalam Pilpres. Ade belum dapat memastikan apakah Anies berada di balik serangan Tifa terhadap Jokowi hingga kasus ini selesai di pengadilan. Namun, ia menduga bahwa motivasi Tifa mungkin terkait kekecewaannya atas kekalahan Anies yang menurutnya disebabkan oleh dukungan Jokowi kepada Prabowo di Pilpres 2024.
Bagikan
Berita terkait
Dokter Tifa Diseret ke Pengadilan, Anies Disebut Punya Hubungan Khusus
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.05
Ade Armando Singgung Anies, Benarkah di Balik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi?
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.40
Baca Arah Mahkamah Agung, Kubu Dokter Tifa Tidak Yakin Akan Menangkan Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.29
Update Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ini Adalah Pelecehan terhadap Pengadilan!
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.15