Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata Bahlil soal Kabar Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa isu reshuffle kabinet yang dilaporkan setelah 17 Agustus 2026 sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerang Keuangan, Jakarta, Bahlil menekankan perannya sebagai pembantu Presiden yang bekerja sesuai perintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap tindakan dalam menjalankan tugas tidak boleh melampaui batas kewenangan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait perombakan kabinet akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden, tanpa adanya langkah tambahan dari menteri.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet setelah perayaan Kemerdekaan 17 Agustus. Namun, kabar terseu berpusat pada perubahan kecil, khususnya untuk mengisi posisi yang saat ini kosong di lingkaran kabinet.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait