Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kawal Hak ABK Perikanan, Kementerian Kelautan Perdana Pakai Panduan Digital

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pertama kali menggunakan panduan digital untuk mengawal pemenuhan hak dan keselamatan anak buah kapal (ABK) perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali. Pemeriksaan dilakukan pada empat kapal pada periode 26-28 Agustus 2026 oleh tim gabungan yang meliputi KKP, Kementerian Ketenagakerjaan, Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali, serta instansi terkait. Fokus pemeriksaan mencakup hak pekerja, K3, akomodasi, dan kepatuhan regulasi perikanan. Inisiatif ini menjadi langkah awal implementasi regulasi internasional setelah Indonesia meratifikasi ILO C-188. Sistem digital diharapkan menggantikan pemeriksaan acak dengan berbasis skala risiko melalui dashboard real-time.

Berita terkait