Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kelolaan Bank Emas Kini Tembus 150 Ton

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif usaha bulion atau bank emas di Indonesia. Total kelolaan emas pada usaha tersebut telah mencapai lebih dari 150 ton per Juni 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren positif. Saat ini hanya ada dua lembaga jasa keuangan yang memiliki izin penyelenggaraan usaha bulion, yaitu PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero). Kelolaan emas tersebut mencakup layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas.

OJK menyebutkan belum ada lembaga lain yang memperoleh izin usaha bulion. Dalam pengembangan ekosistem, OJK bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri sesuai Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031. Usaha bulion diproyeksi terus tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional. OJK mengingatkan publik untuk tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam bertransaksi emas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait