Kelolaan Bank Emas Kini Tembus 150 Ton
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif usaha bulion atau bank emas di Indonesia. Total kelolaan emas pada usaha tersebut telah mencapai lebih dari 150 ton per Juni 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren positif. Saat ini hanya ada dua lembaga jasa keuangan yang memiliki izin penyelenggaraan usaha bulion, yaitu PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero). Kelolaan emas tersebut mencakup layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas.
OJK menyebutkan belum ada lembaga lain yang memperoleh izin usaha bulion. Dalam pengembangan ekosistem, OJK bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri sesuai Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031. Usaha bulion diproyeksi terus tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional. OJK mengingatkan publik untuk tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam bertransaksi emas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.41
Pegadaian dan BSI Kelola 150 Ton Emas di Usaha Bulion
Berita terkait
Prabowo Sebut Bank Emas RI Kelola 153 Ton Setara Rp 360 T
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.57
Prabowo: Bank Emas RI Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.16
BSI Sampaikan Terima Kasih atas Apresiasi Presiden Prabowo pada Kinerja Bullion
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 16.47
BSI Berterima Kasih atas Apresiasi Presiden Terhadap Kinerja Bullion
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.40