Kelompok Ini Akan Dilarang Beli Pertalite, Purbaya-Bahlil Godok Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melarang sejumlah kelompok masyarakat kelas atas membeli Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 11 Agustus. Targetnya adalah masyarakat di desil 9 dan desil 10, yang tergolong kaya dan sangat kaya, untuk memastikan subsidi hanya dinikmati oleh yang berhak.
Purbaya menyatakan bahwa pembatasan subsidi masih dalam tahap pengkajian, termasuk evaluasi sistem penyaluran Pertamina. Menurutnya, mekanisme penyaluran sudah cukup baik sehingga pembatasan bisa segera dilaksanakan. Bahlil menambahkan bahwa selama ini penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, dengan subsidi bernilai ratusan triliun rupiah yang seharusnya difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik meski harga minyak dunia melonjak. Namun, harga BBM nonsubsidi dapat disesuaikan secara fluktuatif mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.19
Purbaya Umumkan Bakal Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.40
Soal Rencana Pembatasan Pertalite, Bahlil: Biar Subsidi Tepat Sasaran
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.37
Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai Kapan? Ini Kata Purbaya
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.49
Rencana Pemerintah Membatasi Pertalite, Politikus PKS Singgung Tentang Regulasi
Berita terkait
Beli Pertalite Sesuai Desil, Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.03
Pertalite Mau Dibatasi Berdasarkan Desil, Pertamina Respons Begini
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.37
Was-Was Kantong Pas-pasan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 07.47
Pertalite Tak Lagi Bebas Dibeli? Pemerintah Siapkan Skema Berdasarkan Jenis Kendaraan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.40