Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Dapat Santunan hingga Rp 70 Juta

Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak santunan bagi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Keluarga korban meninggal dunia berhak menerima santunan total hingga Rp 70 juta, yang terdiri dari Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.

Saat ini, identifikasi tiga korban meninggal (Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli) di RS Bhayangkara Banjarmasin telah selesai dan jenazah telah diserahkan ke keluarga. Ahli waris almarhum Surya telah menerima santunan penuh, sementara korban lainnya yang belum memiliki ahli waris melapor telah diberikan biaya penguburan masing-masing sebesar Rp 6 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait