Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Dapat Santunan hingga Rp 70 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak santunan bagi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Keluarga korban meninggal dunia berhak menerima santunan total hingga Rp 70 juta, yang terdiri dari Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Saat ini, identifikasi tiga korban meninggal (Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli) di RS Bhayangkara Banjarmasin telah selesai dan jenazah telah diserahkan ke keluarga. Ahli waris almarhum Surya telah menerima santunan penuh, sementara korban lainnya yang belum memiliki ahli waris melapor telah diberikan biaya penguburan masing-masing sebesar Rp 6 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 September 2026 pukul 11.45
Kemenhub Kerahkan 3 Kapal Negara Cari Korban Kecelakaan KMP Virgo Transport 8
JawaPos · 19 September 2026 pukul 13.31
Pemilik KM Virgo 8 Bantah Minta Keluarga Korban Tak Gugat usai Diberi Tali Asih Rp 500 Ribu
Berita terkait
Kemenhub Investigasi Dugaan Pelanggaran Impor Kapal Virgo Transport 8
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.14
114 Korban Ditemukan, Kemenhub Fokus Cari 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 yang masih Hilang
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.35
Kemenhub: 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.47
Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban KM Virgo Kurang dari 24 Jam
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.14