Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku Peserta MagangHub Dipotong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah isu viral di media sosial tentang pemotongan uang saku peserta program Magang Nasional melalui kanal MagangHub hingga 80 persen. Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyatakan tidak ada perubahan uang saku, yang tetap ditetapkan sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing wilayah. Uang saku ditransfer langsung dari Kemnaker ke rekening peserta, sehingga tidak ada kemungkinan pemotongan oleh perusahaan atau pihak lain. Isu tersebut beredar di jagat maya dengan narasi bahwa pemotongan dilakukan oknum perusahaan penerima peserta serta Kemnaker.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.22
Heboh Gaji Peserta Maganghub Disebut Dipotong 80%, Kemnaker Buka Suara
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 13.15
Panduan Lengkap Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap II: Jadwal, Alur, dan Cara Daftar
Berita terkait
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.22
Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik Tahun Depan!
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 14.09
Segera Daftar! MagangHub Batch 2 Resmi Dibuka, Kuota 50 Ribu Peserta
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.52
Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku MagangHub Dipotong 80 Persen
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.08