Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Bidik Penandatanganan IEU-CEPA pada Kuartal IV 2026

Kementerian Perdagangan menargetkan penandatanganan Perjanjaran Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada kuartal IV 2026. Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Basaria Tiara menyatakan, kesepakatan substansial telah dicapai pada September 2025, diikuti dengan proses legal scrubbing yang sudah selesai. Setelah penandatanganan oleh menteri dari kedua belah pihak, proses ratifikasi akan dimulai dan diharapkan dapat selesai pada kuartal I 2027, sehingga perjanjian bisa mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Implementasi IEU-CEPA diperkirakan akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global. Pemerintah optimis proses ratifikasi dapat menyelesaikan tepat waktu, memungkinkan perjanjian segera diimplementasikan. Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan IEU-CEPA akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Perundingan IEU-CEPA berlangsung hampir satu dekade, dimulai September 2016 di Brussels, Belgia, melalui 19 putaran perundingan hingga mencapai kesepakatan substansial di Bali pada September 2025. Pemerintah berharap implementasi perjanjian ini dapat meningkatkan optimisme pelaku industri, khususnya sektor manufaktur, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Berita terkait