Kemendag Bidik Penandatanganan IEU-CEPA pada Kuartal IV 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Kementerian Perdagangan menargetkan penandatanganan Perjanjaran Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada kuartal IV 2026. Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Basaria Tiara menyatakan, kesepakatan substansial telah dicapai pada September 2025, diikuti dengan proses legal scrubbing yang sudah selesai. Setelah penandatanganan oleh menteri dari kedua belah pihak, proses ratifikasi akan dimulai dan diharapkan dapat selesai pada kuartal I 2027, sehingga perjanjian bisa mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Implementasi IEU-CEPA diperkirakan akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global. Pemerintah optimis proses ratifikasi dapat menyelesaikan tepat waktu, memungkinkan perjanjian segera diimplementasikan. Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan IEU-CEPA akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Perundingan IEU-CEPA berlangsung hampir satu dekade, dimulai September 2016 di Brussels, Belgia, melalui 19 putaran perundingan hingga mencapai kesepakatan substansial di Bali pada September 2025. Pemerintah berharap implementasi perjanjian ini dapat meningkatkan optimisme pelaku industri, khususnya sektor manufaktur, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bagikan
Berita terkait
Uni Eropa Siapkan 'Mata dari Langit' untuk Bantu Cari Korban Gempa Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.44
Ratusan Migran Ilegal Kembali Coba Terobos Wilayah Ceuta Spanyol
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.14
Kemendag Tetapkan Kenaikan Harga Ekspor Emas Periode II Agustus 2026
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 13.30
HNI Menyumbang Rp 963 M dari Total Transaksi Penjualan Langsung Nasional
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.20